smallbiztrends.com

GOOGLE TERKENA SANGSI DENDA DARI RUSIA KARENA DIANGGAP TELAH GAGAL

Sangsi Denda Administratif diBerikan Kepada Google Oleh Rusia

i.insider.com

Google mendapat tuntutan denda setelah keluhan antimonopoli Rusia mengklaim bahwa raksasa teknologi USA (amerika serikat) itu melanggar aturan penghapusan konten ilegal. Facebook juga sudah menghadapi kasus serupa di Rusia.

Layanan Antimonopoli Federal Rusia (FAS) mengatakan pada hari Kamis bahwa jumlah denda akan ditentukan selama penyelidikan administratif. Namun, Rusia memaksa Google untuk membayar denda kecil yang telah di tetapkan sebelumnya.

Pengadilan Moskow, misalnya, mendenda Google 3,5 juta rubel atau Rp 658 juta rupiah. Pada Desember 2021, Google juga diharuskan membayar denda sebesar 7,2 miliar rubel atau Rp 1,3 triliun.

Pihak berwenang Rusia mendenda Google karena menganggap bahwa raksasa teknologi itu sudah terus-menerus gagal menghapus konten ilegal dari YouTube.

Rusia ber anggapan bahwa tindakan Google telah merugikan kepentingan pengguna dan membatasi persaingan. “FAS menemukan bahwa aturan untuk membuat, menangguhkan, memblokir, dan mengelola konten pengguna di YouTube tidak transparan, membiaskan, dan tidak bisa diprediksi,” kata FAS.

YouTube juga menghadapi sengkarut sengketa yang sudah lama dengan Tsargrad TV televisi nya Rusia. Google menonaktifkan akun YouTube stasiun tersebut karena stasiun tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha Rusia, Konstantin Malofeyev, yang dikenai sanksi AS.

Google juga membuat marah Moskow karena menghapus siaran langsung dari penyiar Rusia tahun lalu. Hal ini mendorong Rusia untuk menutup Deutsche Welle, sebuah lembaga penyiaran Jerman, di Moskow awal bulan ini dan mencabut akreditasi stafnya.

Google juga telah menantang sejumlah denda. “Google sedang menunggu teks lengkap dari keputusan untuk ditinjau,” katanya.

Moskow telah meningkatkan tekanan pada raksasa teknologi global sejak tahun lalu. Pada Desember 2021, Rusia memberlakukan denda 17 juta rubel, atau sekitar 3,3 miliar rupee, kepada perusahaan induk Facebook, Meta. Meta dicurigai melakukan pelanggaran berulang terhadap peraturan konten.

Sebelumnya, aplikasi perpesanan Telegram juga membayar denda 15 juta rubel kepada pemerintah Rusia.

Pada bulan Agustus, Rusia juga mendenda Facebook, Twitter, dan WhatsApp karena gagal menyimpan data pengguna di server lokal. Ini terjadi setelah otoritas terkait menegaskan kembali kendali atas segmen internet Rusia, terutama setelah Presiden Vladimir Putin menuduh platform media sosial Barat melanggar hukum negara itu.

 

 

Sumber : katadata.co.id

Originally posted 2022-02-18 15:36:07.

Check Also

Rekomendasi 5 Hard Drive Eksternal di Tahun 2022

Hard Drive External Paling Bagus Saat Ini Pilihan Kami Dapatkan salah satu hard drive eksternal …